Beranda | Artikel
Tidak Setuju dengan Wasiat Perjodohan Orang Tua
Kamis, 12 Juli 2012

Wasiat Orang Tua Menjodohkan Putrinya dengan Lelaki Lain

Pertanyaan:
Assalamu’alaikum

Terima kasih atas kesempatan yang diberikan dan saya ingin menanyakan tentang wali pernikahan yang akan saya jalani.

Kondisinya adalah: Saya memiliki calon istri yang ternyata sudah dijodohkan oleh ayahnya (sewaktu beliau masih hidup) melalui surat perjanjian tertentu. Dalam surat perjanjian itu, hanya di setujui oleh kedua belah pihak orang tua, tapi tidak melalui persetujuan dari anak yang akan dinikahkan.

Atas perjodohan itu, calon istri saya menolak perjodohan tersebut dan memilih untuk menikah dengan saya.

Lalu apakah saya bisa menikah dengan calon istri saya tersebut, meskipun dari keluarga besar ayahnya tidak menyetujui hubungan saya dengan calon istri saya tersebut? Lalu siapakah wali yang bisa saya jadikan wali nikah untuk pernikahan saya apabila pernikahan tersebut diperkenankan.

Hal ini saya lakukan dikarenakan calon suami yang dijodohkan cenderung bersikap kasar kepada wanita dan sering melemparkan pukulan apabila sedang marah dan calon istri saya itu tidak setuju dengan perjodohan itu.

Mohon jawaban dan informasi dari pertanyaan tersebut.

Jazakallahu khairan katsira

Wassalamu’alaikum.

Dari: Ade

Jawaban:
Wassalamu’alaikum

Wasiat atau perjanjian itu secara hukum telah putus karena perwalian ayah gugur bersama kematiannya. Dengan demikian yang berhak jadi wali adalah kakek, selanjutnya saudara laki, selanjutnya paman.

Wassalamu’alaikum

Dijawab oleh Dr. Muhammad Arifin bin Baderi (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)

Catatan redaksi:

Apabila Anda benar-benar menghendaki pernikahan dengan wanita yang Anda maksud tersebut, kami nasihatkan bagi Anda untuk tidak menyerah melobi orang tua Anda agar menerima wanita yang hendak Anda nikahi, insya Allah ada jalan.

Tanyakan alasan mereka menolak kenapa, kemudian sampaikan pendapat Anda dengan cara yang baik dan jangan dihadapi dengan emosi. Apabila gagal di percobaan pertama, Anda bisa melobi di kesempatan kedua, selama Anda tidak menanggapi dengan emosi, berarti Anda terus memiliki kesempatan untuk menaklukkan hati orang tua. Tentunya ridha mereka pun sangat Anda harapkan dan insya Allah kehidupan rumah tangga Anda diharapkan menjadi keluarga yang penuh dengan sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Semoga Allah memudahkan urusan Anda.

🔍 Cara Ruqyah Sendiri, Doa Meredam Amarah Suami, Puasa Daud Bagi Perempuan, Gambar Nama Allah, Sholawat Ibrohim, Contoh Birahi Wanita

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/12532-tidak-setuju-dengan-wasiat-perjodohan-orang-tua.html